BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah
untuk produksi biomassa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa
lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik
serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tanah
merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi.
Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup
dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi
sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu,
sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat
mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya
pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Di dalam PP No.
150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar
tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Kerusakan
tanah atau pencemaran tanah disebabkan oleh limbah domestik, lim ah cair, dan
limbah rumah tangga. Jika mendengar istilah
sampah, pasti yang terlintas dalam benak adalah setumpuk limbah
yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat.
Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan
cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan
manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang
ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).
Sampah dapat berada pada setiap fase materi yaitu fase
padat, cair, atau gas. Ketika
dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat
dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Bila sampah masuk ke dalam tanah maka kualitas tanah akan
menurun. Peristiwa masuknya sampah ke tanah inilah yang dikenal
sebagai peristiwa pencemaran tanah (Pasymi).
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah
alam, sampah manusia, sampah
konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan.
Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur
dll, 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng
dll.
Permasalahan sampah di Pontianak antara lain
semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan
konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju
produksinya serta kurangnya tempat sebagai
pembuangan sampah. Hal ini lah yang menyebabkan sampah
semakin menumpuk di setiap penjuru kota.
Timbunan
sampah sebagai tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, menjadi
sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara, menjadi sumber dan tempat
hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan. Pembuangan
sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin
masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi atau
mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat
menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan
alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang
tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai
dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Dampak
langsung dari penanganan sampah
yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai penyakit menular maupun penyakit kulit serta gangguan pernafasan. Dampak tidak langsung dari penanganan sampah
yang kurang bijaksana adalah tanah akan kehilangan fungsinya. Tanah yang
tidak sehat secara fisik tidak akan mampu menahan air ketika terjadi banjir
dan menyimpan
cadangan air di dalam tanah. Tanah yang tidak sehat secara kimia tidak akan
mampu memberikan atau menghasilkan nutrisi yang diperlukan tanaman.
Selain penumpukan
di tempat pembuangan sementra (TPS), sampah pun akan semakin meningkat jumlahnya di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Batu Layang
kota Pontianak provinsi Kalimantan Barat pada TPA tersebut sampah sudah menggununng serta memakan
area yang cukup luas.selain itu
pengolahan sampah masih belum dilakukan dengan baik.
Berdasarkan hal itu kami merasa perlu untuk mengangkat
masalah ini karena berhubungan
dengan kerusakan alam sekitar dan kesehatan manusia.dampak yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut tidak hanya bisa diselesaikan
dalam jangka waktu yang sebentar melainkan perlu waktu
yang lama karena efek negatif yang ditimbulkan akan
bersifat permanen.
Berdasarkan data sementara hasil sensus 2010 yang diperoleh dari Badan
Pusat Staitistik (BPS) Pontianak, jumlah penduduk kota Pontianak kini mencapai
550.304 jiwa (Efliza, 2010). Dari jumlah penduduk yang mencapai 550.304 jiwa
tersebut berpotensi menghasilkan sampah yang cukup besar. Bila penduduk
Pontianak berjumlah 500.000 jiwa saja dengan asumsi tiap penduduk menghasilkan
sampah 1,5 liter sampah/ hari dengan komposisi sampah organik sebanyak 85 %
(622.500 liter/ hari) sampah non organik dan 15 % (127.500 liter/ hari), maka volume
sampah yang ada di kota Pontianak adalah 750 m3/ hari (Anonim,
2008). Jika dihitung pertahun maka jumlah sampah di kota Pontianak mencapai
273.750 m3/ tahun atau 5 kali lebih besar dari volume candi
Borobudur yang hanya 55.000 m3. Jadi dapat dibayangkan betapa
banyaknya sampah yang dihasilkan pertahun di kota Pontianak. Bila Pemkot
Pontianak tidak serius manangani masalah ini, maka sangat sulit rasanya untuk
mewujudkan kota Pontianak "BERSINAR" (Bersih, Indah, Nyaman, Aman dan
Ramah) yang merupakan slogan yang selalu melekat pada kota Pontianak.
B. Rumusan
Masalah
a.
Apa perubahan wilayah yang terjadi
setelah di buat TPA tersebut ?
b.
Apakah TPA sampah Batu Layang kota Pontianak memberikan dampak negatif
bagi lingkungan sekitarnya ?
c. Apakah ada usaha dari pemerintah untuk
meminimalisir dampak negatif dari
sampah-sampah
tersebut
C. Tujuan
a.Mengetahui dampak negatif dari TPA sampah Batu
Layang kota Pontianak.
b.Mengetahui cara penanggulangan sampah
BAB
II
A.Tinjauan
Pustaka
Berdasarkan
komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang
mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya.
Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos;
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah
yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas,
plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah
ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk
dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik
wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan
kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton;
Sampah organik tidak merusak
lingkungan, malah dapat bermanfaat untuk kesuburan tanah. Sedangkan sampah
anorganik dapat merusak susunan tanah karena tidak dapat terurai. Sampah
anorganik banyak yang sulit hancur dan sulit diolah. Untuk mengolah sampah ini
memerlukan biaya dan teknologi tinggi.
Sampah anorganik yang sulit
diuraikan akan menimbulkan masalah serius dalam kaitannya dengan pencemaran
lingkungan terutama pencemaran tanah, bakteri pengurai di dalam tanah tidak
dapat menguraikan misalnya kaleng, kayu, besi, dan plastik. Sedangkan untuk
sampah organik tidak ada masalah dalam penguraiannya, bakteri pengurai mampu
menguraikannya.
Sampah anorganik yang terbagi
menjadi sampah rumah tangga, sampah industri, dan sampah makhluk hidup.
Intensitas pencemarannya sangat tinggi dan selanjutnya menimbulkan kerugian
untuk masyarakat, sampah rumah tangga misalnya setiap hari kita diposisikan
sebagai produsen sampah yang senantiasa memproduksi sampah terus- menerus.
Sampah jenis ini dakan terus bertambah seiring dengan barang kehidupan
sehari-hari yang digunakan.
Pengelolahan sampah yang tidak baik
dapat memberikan dampak negatif terhadap daerah di sekitarnya. Dampak langsung
dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai
penyakit menular maupun penyakit kulit serta gangguan pernafasan.
Namun,
pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilaidari material yang
mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi
atau mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun
dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi
peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan
produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang
ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
B. Metode
Penulisan
Lokasi : Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) sampah Batu Layang
Metode yang kami gunakan dalam
penulisan karya ilmiah ini adalah
1. Melakukan
pengamatan di lokasi
2. Mengumpulkan
sumber dari buku- buku pustaka maupun internet
3. Menumpulkan
sumber dari Badan Pusat Statitik kota Pontianak
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil
Berdasarkan
data sementara hasil sensus 2010 yang diperoleh dari BadanPusat Staitistik
(BPS) Pontianak, jumlah penduduk kota Pontianak kini mencapai 550.304 jiwa
(Efliza, 2010). Dari jumlah penduduk yang mencapai 550.304 jiwa tersebut
berpotensi menghasilkan sampah yang cukup besar. Bila penduduk Pontianak
berjumlah 500.000 jiwa saja dengan asumsi tiap penduduk menghasilkan sampah 1,5
liter sampah/ hari dengan komposisi sampah organik sebanyak 85 % (622.500
liter/ hari) sampah non organik dan 15 % (127.500 liter/ hari), maka volume
sampah yang ada di kota Pontianak adalah 750 m3/ hari (Anonim,
2008). Jika dihitung pertahun maka jumlah sampah di kota Pontianak mencapai
273.750 m3/ tahun atau 5 kali lebih besar dari volume candi
Borobudur yang hanya 55.000 m3.
Dari
metode yang telah kami terapkan kami mendapatkan hasil sebagai berikut:
1. Masyarakat
merasa sedikit terganggu dengan adanya TPA sampah Batu Layang di kawasan
tersebut.
2. Adanya
keluan dari masyarakat mengenai penurunan kualitas tanah di kawasan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang.
3. Adanya
investor yang berfungsi untuk mengolah gas metan (CH4)
B.
Pembahasan
TPA sampah Batu Layang Kota Pontianak yang dibangun pada
tahun 1997 ternyata memberikan
perubahan yang besar. Diantaranya wilayah TPA sampah tersebut. Dulunya merupakan daerah hutan yang lebat dan juga merupakan tanah
garapan. Sejak dijadikan TPA, wilayah tersebut yang
dulunya penuh dengan macam-macam tumbuhan serta menjadi
habitat hewan, sekarang berubah menjadi gunung-gunung sampah yang dapat mencemari tanah di wilayah tersebut. Sangat di sayangkan wilayah
yang dipakai untuk pembuatan TPA adalah lahan yang masih
produktif, padahal masih banyak wilayah yang sudah tidak
terpakai lagi. Misalnya wilayah bekas pertambangan.
Masyarakat
merasa terganggu sejak adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang yang
berada di sekitar pemukiman penduduk dikarenakan adanya perubahan dari aspek
kenyamanan, lingkungan maupun aspek kesehatan.
Dari aspek kenyamanan, masyarakat merasa terganggu
dengan adanya hirik mudik truk
pengangkut sampah yang walaupun sudah ditutup terpal, namun masih menyebarkan bau yang tidak sedap saat lewat. Selain itu, jalan-jalan
yang menjadi jalan umum untuk warga juga menjadi rusak
karena setiap hari dilewati truk pengangkut sampah. Jalan
tersebut berlubang-lubang dan becek saat turunnya
hujan.
Dari aspek lingkungan masyarakat merasa adanya penurunan fungsi tanah
di sekitar kawasan TPA Batu Layang. Hal itu dapat di ketahui melalui beberapa
kasus yaitu beceknya jalanan di sekitar TPA Batu Layang ketika hujan turun. Hal
ini dapat disebabkan oleh berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap air.
Keberadaan
sampah plastik di TPA Batu Layang menjadi faktor utama penyebab penurunan fungi
tanah. Plastik bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki
sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable). Plastik diperkirakan
membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai)
dengan sempurna. Racun-racun dari partikel plastik yang masuk ke dalam tanah
akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing. Jadi secara
tidak langsung plastik merupakan limbah yang menyebakan terjadinya penurunan
fungsi tanah.
Dari hasil pengamatan kami, tidak adanya pemisahan antara
sampah organik dan sampah non organik pada TPA
tersebut. Sampah hanya dipisahkan oleh pemulung dan di padatkan hanya dengan menggunakan satu mesin pemadat
sampah. Pembuangan sampah yang tercampur merusak
dan mengurangi nilaidari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi.
Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi atau mencemari bahan-bahan yang
mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari
keduanya.
Dari aspek kesehatan, masyarakat mengalami gangguan
kesehatan. Salah satunya masyarakat
mengalami gatal-gatal. Gatal- gatal tersebut diyakini masyarakat
timbul karena air sumur yang tercemar. Air sumur merupakan salah satu bentuk
dari air tanah yang sumbernya berasal dari dalam tanah. Karena pemukiman
penduduk berada tidak jauh dari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu
Layang maka tanah di pemukian penduduk juga tercemar. Jika tanah sudah tercemar
maka secara tidak langsung air yang dihasilkan dari dalam tanah( air sumur)
juga ikut tercemar. Hal ini dapat di amati dari warna air sumur yang hitam.
Untuk mengatasi hal ini pemerintah melakukan berbagai cara untuk
mengurangi dampak negatif dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah
Batu Layang antara lain:
1.
Pemerintah melakukan kerjasama
dengan berbagai pihak asing maupun lokal dalam menangani kasus sampah di TPA
Batu Layang. Pemerintah Daerah telah bekerja sama dengan perusahaan asing PT
Gikoko Kogyo Indonesia.
2.
Pemerintah mencanangkan program
penambah luas areal Tempat Penampungan Akhir (TPA) Batu Layang, perluasan areal
ini juga di ikuti oleh kematangan pihak-pihak terkait dalam mengelola sampah
baik organik maupun anorganik serta meminimalisir dampak negatif terhadap
tanah.
Adapun teknik yang dapat digunakan untuk mengurangi
produksi sampah anorganik yang dihasilkan dari kegiatan manusia adalah sebagai
berikut:
Reduce (Mengurangi);
Sebisa
mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin
banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Reuse (Memakai kembali);
Sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal
ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang)
Sebisa mungkin, barang-barang yg
sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur
ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
Replace (
Mengganti)
Teliti
barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa
dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita
hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti
kantong kresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan
styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah
di TPA sampah Batu Layang Kota Pontianak terdiri atas
sampah organik dan sampah non organik. Pengelolahan sampah di
TPA tersebut tergolong kurang baik, hal ini dapat di lihat dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari TPA tersebut.
Comments
Post a Comment